Kreatif Komunikasi Dalam Media Sosial
Masyarakat pada saat
ini pasti tidaklah asing dengan istilah komunikasi, dengan berkomunikasi kita
bisa membangun sebuah jaringan sosial yang luas dan beragam baik dengan
individu satu ataupun individu lainnya. Komunikasi berperan penting dalam kehidupan
sosial terlebih pada era yang serba digital. Berbagi informasi merupakan salah
satu tujuan dari kita dalam berkomunikasi, masyarakat dihadapkan dengan banyak
pilihan untuk berkomunikasi entah melalui media audio visual atau dengan
jaringan nirkabel yang biasa disebut dengan internet.
Pilihan yang beragam
inilah yang menuntut masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media
komunikasi berdasarkan manfaat dan tujuannya. Ada yang menggunakan media
seperti facebook, twitter, instagram dan masih banyak media lainnya untuk
menjadi sarana dalam menyampaikan sebuah pesan dan tentunya dengan beragam
latar belakang yang berbeda. Fungsi dari bermacam media sosial juga
mempengaruhi motif penggunaannya dalam penyebaran informasi.
Bukan menjadi hal yang
aneh jika satu individu memiliki lebih dari satu akun dalam suatu media sosial.
Biasanya mereka membuat banyak akun untuk berbagai kepentingan, misalnya akun
pribadi, bisnis, promosi dan akun-akun lainnya dengan satu orang pemilik yang
sama. Media beragam, akun pun beragam hal inilah yang membuat nilai dari sebuah
identitas real akan mulai pudar dan akan tergantikan oleh identitas di dunia
maya. Tanpa melihat siapa pemilik akun sebenarnya kadang seseorang cenderung
langsung mempercayai sebuah akun dimedia sosial layaknya mempercayai bahwa akun
tersebut adalah akun yang sebenarnya.
Hal diataslah yang
melatarbelakangi terjadinya sebuah fenomena yang akhir-akhir ini sedang hangat
diperbincangkan. Topik hoax dan akun palsu, ya banyaknya hoax dan akun-akun
palsu bertebaran di media sosial. Perkembangan hoax dan akun-akun palsu hampir
tak terkendali menyebarkan berbagai informasi yang entah itu untuk sebuah
informasi atau lebih dari sekedar membagikan informasi (menghasut, membujuk,
menjatuhkan dan lain sebagainya) itu akan berdampak negatif bagi publik lain
yang memiliki tingkat literasi rendah.
Sebagai pemilik akun di
media sosial sudah seharusnya kita belajar dari pengalaman tersebut dengan
menjadi pengguna media sosial yang beretika dan tetap bijak dalam menyaring
informasi yang bertebaran di media sosial. Definisi untuk bertindak kreatif
dalam berkomunikasi di media sosial juga
sangatlah luas, yang pada intinya kita dituntut untuk bijak dalam memilah dan
memilih sebuah informasi sehingga kita tak akan mudah membagikan informasi yang
belum valid kebenarannya.
Berulang kali berfikir
tentang manfaat membagikan informasi yang akan kita bagikan, membuat kita
belajar menahan sebuah resiko negatif untuk membagikan informasi yang salah.
Ketika kita mendapat sebuah informasi sudah seharusnya kita melakukan penelaahan
untuk kelayakan informasi tersebut dengan cara mencari alternatif informasi
yang lain, sehingga sebelum kita membagikan sebuah informasi kita akan tahu
seberapa manfaat informasi tersebut bagi publik.
Banyak cara yang bisa
kita lakukan dalam melakukan penyaringan informasi salah satunya dengan cara membaca berbagai literasi yang
tersedia baik online atau offline. Tentunya tanpa melupakan berbagai media yang
tidak tersedia di internet. Membaca buku, koran, majalah dan referensi offline
lainnya bisa menambah wawasan kita tentang bagaimana menyikapi sebuah
informasi.
Setidaknya user bisa
menggunakan akunnya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi pengguna media sosial
yang lain. Mengisi konten media sosial yang mendidik serta tidak rancu
merupakan salah satu tindakan yang bijaksana dalam bermedia sosial. Tidak
sedikit pula pengguna akun media sosial yang salah menempatkan ruang privasi
dengan ruang publik. Meskipun hanya sekedar membagikan informasi tentang
pribadinya sendiri itu merupakan hal yang kurang pantas ketika dibagikan dalam
lingkup media sosial. Hal ini dikarenakan media sosial bukan hanya tempat
keluarga atau kerabat dekat kita melainkan media sosial adalah jaringan terluas
dalam bersosial (berhubungan dalam komunikasi).
Untuk itu sebaiknya
kita berfikir ulang tentang bagaimana bertindak kreatif di dalam media sosial
tanpa mencederai diri sendiri atau orang lain atas informasi yang tersedia
dalam media sosial. Kita akan bertindak layaknya pengguna media sosial yang
menghargai media sosial bukan hanya milik kita akan membuat kita berhati-hati
dan memikirkan bagaimana untuk kreatif berkomunikasi dengan pengguna lain
melalui media sosial.
Skandal PBB dengan Beberapa Ayam
Gatel, rasanya tangan ini pengen ngetik tapi kok ya susah diajak kompromi. Kali ini punya topik yang agak slengekan. Biasa lah layaknya mahasiswa yang baru lolos dari jerat intimidasi nilai. kwkwkwkwk. Mau ngoceh apapun kan gak masalah. Wong udah mau lulus kok. Masalah intimidasi ya, lagi lagi mahasiswa ketakutan untuk punya nilai jelek dari dosennya. Terutama hal ini sangat mengganggu saat saya pun masih berstatus mahasiswa. Mau protes kok ya takut, sungkan atau apalah yang gak guna.
Sementara kalo dipikir-pikir lagi ngapain juga harus bersikap seperti itu. Toh tuhan loh ndak punya status sebagai dosen killer. Hahain aja, karena yang ada itu dosen killer yang ngaku-ngaku tuhan. Layaknya menawarkan surga atau neraka nilai ia sulap seperti layaknya ganjaran surga dan neraka. Apaan coba emang lu tuh siapa? Orang tua gue? atau Calon mertua gue? Pikir-pikir lagi kenapa? Gak semua ayam bisa lu bikin berkokok kwkwkwk. Apalagi ayam seleramu. Indomie?
Berapa ayam yang sudah lu bodoin? Banyak. Ya alhamdulillah gue bukan ayam betina. Jadi lu gak mungkin tusbol gua, kecuali lo homo tingkat akhir. Dari inisial A-Z pernah lu cobain kan? Tapi ya sayangnya lagi-lagi ndak semua abjad mau lo tawarin Surga atau Neraka yang lu buat. Udah ah males gua nulis kayak gini, cukup aja ah buat rekam jejak. Setidaknya punya historis yang kuat dalam ingatan semua ayam-ayam yang pernah lu coba cicipin dan punya anak ayam lalu lo tinggalin demi ayam yang lain. Salam Reject Respect dari Gue.
Tentang Mereka
Di tulis oleh:
Hery Amariansyah
Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2012
Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2012
Pulau dengan Sejuta Potensi
Ini cerita dari ujung pulau Madura dengan nuansa, cita rasa dan estetika
peradaban yang khas. Berjuta dari mereka dulunya telah diakui sebagai maskot
pulau ini, sebelum berjuta dari mereka mulai ditinggalkan dan tidak tahu akan
dibawa kemana masa depannya. Sebelum berkisah tentang mereka, marilah kita
renungkan sejenak tentang apa yang dimiliki oleh Pulau Madura. Tentang karapan
sapi, jembatan Suramadu, carok, batik atau hal lain tentang mereka tadi. Semua memang
ada dan bisa kita jumpai saat berada di sini.
Seluruh yang dimiliki oleh Pulau Madura memiliki daya tarik tersendiri,
baik itu budaya, kuliner, wisata dan masyarakatnya. Pulau Madura dengan ribuan
potensi untuk berkembang sebagai pulau yang memiliki kekuatan ekonomi. Pulau
Madura memiliki julukan yang hampir semua orang Indonesia tahu. Pulau garam,
demikianlah penyebutannya. Orang banyak tahu tentang Pulau Madura sebagai pulau
garam dikarenakan sektor industri garamnya yang telah melegenda hingga sempat
merajai 60% pasar garam nasional (Data Disperindag tahun 2009).
Terpuruk Garam Asing
Tentang melegendanya pulau garam ini banyak orang yang kurang memahami
tentang bagaimana dilema garam di sini. Sampai akhirnya muncul
pertanyaan-pertanyaan tentang penolakan petani garam terhadap peraturan pemerintah
untuk menerapkan kebijakan pemasokan garam dari luar negeri dengan dalih membantu
kestabilan sektor produksi garam nasional yang sedang turun saat ini. Berbagai
peraturan pun dibuat untuk menyelamatkan stabilitas produksi garam yang sedang
menurun, diantaranya Permendag No. 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang ketentuan
impor garam yang tidak mensyaratkan bahwa setiap importir membeli garam rakyat
sebagai syarat untuk melakukan impor. Peraturan tertanggal 29 Desember 2015 itu
mencabut Permendag No. 58/M-DAG/PER/9/2012 tertanggal 4 September 2012. Dalam
peraturan baru ini pun tidak menentukan tentang harga garam lokal.
Sementara, pada Permendag 2012 aturan tentang masa impor garam, ditentukan
demi menjaga stabilitas harga garam. Permendag No. 125/M-DAG/PER/12/2015
tentang ketentuan impor garam ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 April 2016.
Ternyata hal ini sangat berpengaruh besar terhadap stabilitas sektor industri
garam nasional, terutama para petani garam yang ada di Madura sebagai penghasil
garam rakyat. Dampak yang ditimbulkan dari impor garam, menciderai petani-petani
garam yang memasok garam rakyat berbagai industri baik di Madura maupun
nasional.
Hal ini dikarenakan kejelasan peraturan yang tidak mensyaratkan bahwa
setiap importir membeli minimum garam rakyat sebagai syarat untuk melakukan
impor yang artinya garam rakyat bukan merupakan kebutuhan pokok bagi kecukupan
sektor industri. Tanpa melakukan pembelian garam rakyat, otomatis pihak industri
bisa langsung mengimpor tanpa mempedulikan keadaan garam rakyat yang semakin
terpuruk. Jika pemerintah menerapkan peraturan ini maka bisa dipastikan garam
rakyat akan semakin terpuruk oleh garam asing.
Meraka adalah identitas Pulau Madura, mereka sebagai julukan akrab Pulau Madura
dengan adanya mereka Pulau Madura masih disebut pulau garam. Jika peraturan
yang dibuat akan memusnahkan harapan para petani garam, maka pemerintah harus
mengkaji ulang tentang peraturan dan masalah untuk mempertimbangkan
kesejahteraan para petani garam di sini.
Pemanfaatan Lahan Garam Belum Maksimal
Pemerintah beralasan kebutuhan garam di dalam negeri tidak sebanding dengan
produksi garam nasional. Data Disperindag tahun 2009, produksi garam dalam
negeri sekitar 1,2 juta ton sementara kebutuhan garam mencapai 2,8 juta ton.
Permasalahan diatas bukan tanpa sebab, melainkan karena beberapa faktor
diantaranya yaitu pemanfaatan lahan potensial yang belum 100%. Dari total
68.754,16 ha lahan garam potensial, pada tahun 2009 baru sekitar 25.702,06 ha
saja yang dimanfaatkan. Lahan tersebut tersebar di 9 provinsi yaitu Nanggro
Aceh Darussalam, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Dengan
demikian dapat disimpulkan pemanfaatan lahan potensial masih 37,4%.
Produksi Garam Kualitas Rendah
Selain faktor pemanfaatan lahan potensial, petani garam pun sulit
menghasilkan kualitas garam yang unggul. Kualitas garam petani masih kalah
unggul dibandingkan dengan kualitas garam produksi PT. Garam. Dengan demikian
berdampak kepada hasil penjualan garam petani yang rendah akibat rendahnya
kualitas. Akibatnya petani garam sering mengeluh soal kesejahteraan ditambah
dengan posisinya sebagai penggarap lahan, bukan pemilik lahan.
Pada tahun 2015, kebutuhan garam dalam negeri mencapai 1,7 juta ton garam
konsumsi sedangkan 2,1 juta ton garam industri. Menurut data Kemendag tahun
2015 Indonesia hanya mampu memproduksi garam konsumsi sebesar 2,1 juta ton
sedangkan garam industri belum tercukupi. Perbedaan antara garam industri
dengan garam konsumsi adalah kadar NaCl-nya. Garam industri harus memiliki
kandungan NaCl sebesar 98% sedangkan garam konsumsi dibawah itu.
Harga Garam Rakyat Rendah
Saat ini harga garam rakyat kualitas 1 hanya Rp. 500.000/ton, sedangkan
kualitas 2 hanya Rp. 350.000/ton (Tribun.com/2015). Permendag No. 20 tahun 2005
menyebutkan bahwa harga garam rakyat dipatok RP. 750.000/ton untuk garam
kualitas 1 sedangkan garam kualitas 2 dipatok harga Rp. 550.000/ton. Tetapi
kenyataan harga saat ini jauh lebih rendah dari patokan yang sudah ditentukan
oleh Permendag.
Sebelumnya harga garam petani Rp. 750/kg. Namun semenjak pemerintah impor
garam dari luar negeri dengan harga Rp. 500/kg, dengan terpaksa petani garam
pun turut menurunkan harga garam lokalnya hingga Rp. 400/kg supaya tetap
bertahan menghadapi garam impor. Dengan kondisi yang demikian garam rakyat akan
semakin terpuruk terlebih petani garam harus menurunkan harga demi menyamai
harga garam impor yang lebih murah ketimbang garam lokal.
Tuesday, 7 March 2017
Posted by Hery Amariansyah