- Back to Home »
- Catatan Menikung »
- Narkoba Kok Gaul !!!
Posted by : Hery Amariansyah
Thursday, 23 January 2014
Mari kita lihat belakangan ini banyak bermunculan
kasus-kasus yang melanda negeri ini, salah satu kasus parah yang saat ini
sedang menjadi tren dikalangan remaja dan pelajar adalah Narkoba, banyak santer
terdengar bagi kalangan pemuda-pemudi untuk anti Narkoba namun dilain sisi
banyak bayangan menghantui untuk beranjak kedalam jurang permainan Narkoba. dan
hal ini banyak di gandrungi oleh remaja yang labil, karena frustasi dibebani
oleh banyaknya masalah yang mereka hadapi, namun tak segera usai masalah mereka
malah ajal taruhan untuk berteman dengan narkoba.
Di Jombang (Jawa Timur), seorang siswa Sekolah Dasar
berinisial BS tertangkap membawa puluhan butir pil koplo ke sekolah, pada hari
Kamis tanggal 19 Maret 2009. Saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim
Polsek Ngoro, Jombang (Jawa Timur), BS mengaku memiliki barang haram tersebut
dari sebuah salon yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggalnya. BS
tertangkap saat dia bergurau dengan temannya.
Saat itu, BS melempar temannya dengan tas miliknya. Dari tas
yang dilempar itu, secara tidak sengaja bungkusan rokok yang berada di dalam
tas milik BS terjatuh. Seorang guru yang mengetahui kerjadian itu merasa curiga
dan mengambil bungkus rokok itu. Namun saat dibuka di dalam bungkus itu
terdapat sekitar 70 butir pil koplo jenis double L, yang dikemas dalam tujuh
kantong plastik. Oleh sang guru, temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek
Ngoro. ( Selengkapnya )
Di Karawang peredaran narkoba telah mencapai kondisi yang
cukup memprihatinkan, karena sudah menjalar ke desa-desa dan sekolah, termasuk
SD. Wakil Bupati Karawang Hj. Eli Amalia Priatna yang juga sebagai Ketua Badan
Narkotika Kabupaten (BNK) Karawang mengungkapkan hal tersebut pada acara
penyuluhan dalam penanggulangan bahaya narkoba bagi kalangan remaja di Aula
Kantor Desa Purwasari, pada hari Minggu tanggal 8 Feb 2009.
Di tahun 2007, sedikitnya 40-50 siswa sekolah dasar (SD)
dari total 40.000 siswa di Kota Bekasi, terindikasi mengonsumsi narkoba,
khususnya ganja. Penyalahgunaan narkoba pada murid SD umumnya melalui makanan
ringan, seperti permen dan gula manisan. Data tersebut diperoleh Badan
Narkotika Kota (BNK) Bekasi dari kepolisian. ( Selengkapnya )
Di Jakarta, dari hasil operasi yang digelar Direktorat
Narkoba Polda Metro Jaya dan jajarannya selama kurun waktu satu bulan (Maret
2009), aparat kepolisian berhasil mengamankan 667 tersangka kasus narkoba.
Sekitar 18-19 persen dari 667 tersangka tadi, yaitu sekitar 113 tersangka
adalah generasi muda amat belia yaitu mereka yang berada ada kisaran usia anak
SD (Sekolah Dasar).
Dari tangan mereka polisi berhasil menyita sejumlah barang
bukti berupa pil ekstasi, shabu-shabu, heroin dan ganja. Demikian sebagaimana
disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun
Komisaris Besar Polisi Chysnanda ada hari Senin 13 April 2009. Meski tidak diperoleh
data spesifik, namun dari 113 tersangka anak SD tadi, ada yang terolong
pengedar dan sebagian lainnya tergolong pemakai.
Di tahun 2004, Muchlis Catyo (Kepala Subdit Kesiswaan
Direktorat Pendidikan Menengah Umum Departemen Pendidikan Nasional) yang juga
anggota Tim Kelompok Kerja Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Depdiknas tahun
2004, mengatakan bahwa khusus untuk pengguna narkoba pada anak usia SD,
biasanya diawali karena ketidaksengajaan. Misalnya, narkoba masuk lewat permen,
bakso, bahkan melalui obat di rumah sakit ketika mereka harus dirawat.
Pernyataan Muchlis Catyo tadi, faktanya memang benar-benar
terjadi, misalnya sebagaimana kasus yang menimpa Yerry putra kedua mendiang
Ronny Pattinasarrany (mantan pemain sepakbola nasional). Sebagaimana pernah
diungkapkan Ronny dalam sebuah buku berjudul Dan, Kedua Anakku Sembuh dari
Ketergantungan Narkoba pada buku itu Yerry yang pernah kecanduan putau
menuturkan bahwa awalnya ia mengenal narkoba dari seorang penjual minuman
ringan didepan SD-nya.
Penjual minuman itu memberinya sebutir pil yang katanya bisa
membuat enak badan dan bisa asyik. Awalnya Yerry selalu menolak, tapi suatu
hari ia penasaran dan membawanya pulang. Yerry yang kala itu duduk di kelas
enam SD kemudian mencoba meminumnya. Ternyata ia memang merasakan apa yang
disebutnya sensasi baru. Pikirannya melayang-layang setengah sadar.
Akhirnya, Yerry ketagihan, dan ia datang lagi ke penjual
minuman itu. Kali ini ia harus membelinya. Ternyata penjual minuman itu seorang
pengedar narkoba, dan ia punya banyak barang, bukan hanya obat-obatan daftar G
seperti yang diumpankannya kepada Yerry. Sejak itu Yerry terjerumus ke dalam
cengkeraman narkoba, hingga ia bersekolah di SMU. Untunglah akhirnya Yerry
berhasil lepas dari narkoba berkat kegigihan kedua orangtuanya.
Menurut BNN, peredaran gelap Narkoba di Indonesia semakin
meningkat terutama sejak tahun 2003. Jumlah tersangka kasus Narkoba meningkat
setiap tahun, dari sekitar 5.000 tersangka pada tahun 2001 menjadi 32.000
tersangka pada tahun 2006. Dalam kurun waktu 2001-2006 jumlah tersangka kasus
mencapai sekitar 85.000 orang. Sejak tahun 1998 Clandestine (gerakan bawah
tanah) Narkoba diungkap setiap tahun dengan jumlah yang semakin meningkat.
Selain itu, menurut BNN, pelajar dan mahasiswa di semua
propinsi baik di ibu kota maupun di kabupaten rentan penyalah-gunaan Narkoba.
Penyalah-gunaan jauh lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan. Kemampuan
ekonomi, pengawasan yang kurang dari orangtua, dan ketidak-taatan ibadah
meningkatkan kerentanan penyalah-gunaan Narkoba. Ganja, Ekstasi, dan Shabu
merupakan jenis Narkoba yang paling banyak dipakai. Sekitar 40 persen
penyalah-guna mulai pakai Narkoba pada umur 11 tahun atau lebih muda. ‘Teman’
merupakan pintu masuk utama penyalah-gunaan Narkoba. Sekolah/Kampus dan rumah
teman sering menjadi tempat menawarkan Narkoba. Hanya 2,4 di antara 100
penyalah-guna mengaku pernah menyuntik Narkoba.
Berikut adalah tips bagi orangtua dalam menanggulangi
narkoba:
1. Ciptakan rumah
sehat, serasi, harmonis dengan memberikan cinta, kasih sayang dan perhatian
serta selalau melibatkan anak dalam kegiatan rumah
2. Mengasuh,
mendidik anak secara baik, ajarkan moral yang positif dan nilai-nilai hidup
3. Hilangkan
jarak antara orang tua dan anak dengan pengasuhan yang demokratis
4. Usahakan
adanya komunikasi dengan anak setiap hari, dengan materi sekecil apapun, dan
selalau ada apabila dibutuhkan
5. Terapkan
aturan yang jelas dalam keluarga dan jadilah pengawas yang baik dan bijaksana
6. Berikan
semangat pada anak untuk memenuhi harapannya, mimpi-mimpinya, tujuan dan
aspirasinya
7. Cintai anak
apa adanya tanpa syarat
8. Libatkan anak
dalam kegiatan agama dan kenali teman-teman anak dan orang tuanya
Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua
memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada
anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba
termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan
lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan
model intervensi yang sering digunakan.
Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada
narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi
sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong
kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan
penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan
kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus
belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan
anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi
interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong
orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara
lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi,
Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah,
semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau
kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti: Alkohol yang
mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik
(karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman
yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Begitu banyak jenis narkoba dan banyak pula efek buruk yg
ditimbulkannya terutama pada kesehatan tubuh. Adapun dampak narkoba bagi kesehatan
antara lain sebagai berikut:
Ø Gangguan fungsi
otak antara lain penurunan daya ingat, mempengaruhi alam perasaan/suasana hati
melalui sistem neurotransmiter ( antara lain serotonin, noradrenergik dan
dopamine ) dan menghilangkan rasa nyeri / sakit
Ø Gangguan fungsi
pernafasan
Ø Gangguan fungsi
jantung dan pembuluh darah
Ø Gangguan funsi
pencernaan
Ø Akibat
penyalahgunaan narkoba melalui jarum suntik :
~ Infeksi HIV/AID
~ infeksi Hepatitis A, B, C
Ø Mekanisme kerja
Narkoba secara klinis bisa bersifat stimulan (merangsang) dan depresan
(menekan) terhadap fungsi otak, tergantung dosis dan cara pemberian
Ø Stimulan, misalnya
Amfetamin (dicampur zat lain disebut sebagai Ekstasi ) dan Kokain merangsang
susunan saraf pusat di otak.
Ø Depresan, misalnya
Opiat yang terikat pada reseptor tertentu, bahkan diketahui hampir ada pada
setiap area di otak
Lalu bagaimana kita mengetahui tanda-tanda dini pemakai
narkoba? Kita patut waspada apabila orang-orang di sekitar kita terutama remaja
ataupun pelajar memiliki tanda-tanda sebagai berikut: Mulanya periang jadi
pemurung, suka menyendiri/kurung diri, mudah tersinggung dan mudah marah serta
menentang, berwajah pucat dan kuyu, mata berair, tangan bergetar, selalu
gelisah, badan lesu, nafas tersengal-sengal, susah tidur, menurunnya nilai
raport, suka bolos sekolahdengan alasan tidak jelas, cari alasan agar dapat
keluar rumah (pandai bohong), kamar anak selalu tertutup, amar dulu selalu rapi
jadi berantakan, cara berpakaian tidak rapi, terdapat bau aneh yang tidak biasa
di kamar anak.
Tanda-tanda lainnya seperti: Barang anak selalu raib, barang
orangtua mulai raib, suka memakai kaca mata hitam, suka memakai baju lengan
panjang, mempunyai teman baru yang tidak dikenal, dan bagi pelajar yang belum
merokok mulai mengenal merokok.
Penyebaran narkoba sudah begitu luas bahkan hampir sudah
tidak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah
mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal
ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir
karena sasaran narkoba juga sudah merambah kalangan remaja yang notabene adalah
generasi penerus bangsa ini. Modus operandi penyebaran narkoba pun sudah
semakin beragam dan semakin lihai hingga sulit dideteksi. Mulai dari modus melalui
paket pos ataupun paket ekspor impor, disisipkan atau disamarkan dalam barang
bawaan, disisipkan/dimasukkan dalam pakaian yang dikenakan, ditempelkan pada
tubuh (body wrapping), ditelan (swallen), dilapiskan pada permen atau bahkan
ditawarkan secara gratis kepada para pelajar. Bahkan aparat yang seharusnya
menangkap para pengedar justru terlibat dalam pengedaran narkoba. Lihat saja
sudah ada beberapa lapas di negeri ini yang seharusnya dapat menghukum dan
membuat jera para pengedar narkoba justru disalahgunakan sebagai tempat
transaksi narkoba.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan. Namun
masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja
maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke
dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak atau remaja adalah pendidikan
keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu
menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Mari memulai dari diri kita sendiri maupun keluarga kita
sendiri, karena kalau bukan kita siapa lagi yang peduli? Karena anak-anak kita
adalah harapan bangsa, calon-calon pemimpin bangsa yang akan datang. Jangan
sampai kalimat “Katakan Tidak Pada Narkoba” atau Say No to Drugs” hanya sekedar
jargon belaka tanpa adanya suatu tindakan yang kita lakukan untuk menjaga
generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba. Karena, “Generasi Kita
Generasi Berencana Bebas Narkoba!!”
Sumber:
Ailang. 2011. Kenali Cara Penyebaran Narkoba. Tersedia dalam
http://www.klikini.com/kenali-cara-penyebaran-narkoba.html/. [Diakses 30
Januari 2012]
Ali, Agus. 2011. Penyalahgunaan Narkoba Psikotropika dan Zat
Adiktif Lainnya. Semarang: Badan Narkotika Propinsi (BNP) Jawa Tengah.