Posted by : Hery Amariansyah Thursday, 23 January 2014

Mari kita lihat belakangan ini banyak bermunculan kasus-kasus yang melanda negeri ini, salah satu kasus parah yang saat ini sedang menjadi tren dikalangan remaja dan pelajar adalah Narkoba, banyak santer terdengar bagi kalangan pemuda-pemudi untuk anti Narkoba namun dilain sisi banyak bayangan menghantui untuk beranjak kedalam jurang permainan Narkoba. dan hal ini banyak di gandrungi oleh remaja yang labil, karena frustasi dibebani oleh banyaknya masalah yang mereka hadapi, namun tak segera usai masalah mereka malah ajal taruhan untuk berteman dengan narkoba.

Berikut adalah beberapa Kasus dengan gaya rayuan ajakan memakai narkoba:

Di Jombang (Jawa Timur), seorang siswa Sekolah Dasar berinisial BS tertangkap membawa puluhan butir pil koplo ke sekolah, pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2009. Saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polsek Ngoro, Jombang (Jawa Timur), BS mengaku memiliki barang haram tersebut dari sebuah salon yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggalnya. BS tertangkap saat dia bergurau dengan temannya.

Saat itu, BS melempar temannya dengan tas miliknya. Dari tas yang dilempar itu, secara tidak sengaja bungkusan rokok yang berada di dalam tas milik BS terjatuh. Seorang guru yang mengetahui kerjadian itu merasa curiga dan mengambil bungkus rokok itu. Namun saat dibuka di dalam bungkus itu terdapat sekitar 70 butir pil koplo jenis double L, yang dikemas dalam tujuh kantong plastik. Oleh sang guru, temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ngoro. ( Selengkapnya )

Di Karawang peredaran narkoba telah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan, karena sudah menjalar ke desa-desa dan sekolah, termasuk SD. Wakil Bupati Karawang Hj. Eli Amalia Priatna yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karawang mengungkapkan hal tersebut pada acara penyuluhan dalam penanggulangan bahaya narkoba bagi kalangan remaja di Aula Kantor Desa Purwasari, pada hari Minggu tanggal 8 Feb 2009.

Di tahun 2007, sedikitnya 40-50 siswa sekolah dasar (SD) dari total 40.000 siswa di Kota Bekasi, terindikasi mengonsumsi narkoba, khususnya ganja. Penyalahgunaan narkoba pada murid SD umumnya melalui makanan ringan, seperti permen dan gula manisan. Data tersebut diperoleh Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi dari kepolisian. ( Selengkapnya )

Di Jakarta, dari hasil operasi yang digelar Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajarannya selama kurun waktu satu bulan (Maret 2009), aparat kepolisian berhasil mengamankan 667 tersangka kasus narkoba. Sekitar 18-19 persen dari 667 tersangka tadi, yaitu sekitar 113 tersangka adalah generasi muda amat belia yaitu mereka yang berada ada kisaran usia anak SD (Sekolah Dasar).

Dari tangan mereka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi, shabu-shabu, heroin dan ganja. Demikian sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Chysnanda ada hari Senin 13 April 2009. Meski tidak diperoleh data spesifik, namun dari 113 tersangka anak SD tadi, ada yang terolong pengedar dan sebagian lainnya tergolong pemakai.

Di tahun 2004, Muchlis Catyo (Kepala Subdit Kesiswaan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Departemen Pendidikan Nasional) yang juga anggota Tim Kelompok Kerja Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Depdiknas tahun 2004, mengatakan bahwa khusus untuk pengguna narkoba pada anak usia SD, biasanya diawali karena ketidaksengajaan. Misalnya, narkoba masuk lewat permen, bakso, bahkan melalui obat di rumah sakit ketika mereka harus dirawat.

Pernyataan Muchlis Catyo tadi, faktanya memang benar-benar terjadi, misalnya sebagaimana kasus yang menimpa Yerry putra kedua mendiang Ronny Pattinasarrany (mantan pemain sepakbola nasional). Sebagaimana pernah diungkapkan Ronny dalam sebuah buku berjudul Dan, Kedua Anakku Sembuh dari Ketergantungan Narkoba pada buku itu Yerry yang pernah kecanduan putau menuturkan bahwa awalnya ia mengenal narkoba dari seorang penjual minuman ringan didepan SD-nya.

Penjual minuman itu memberinya sebutir pil yang katanya bisa membuat enak badan dan bisa asyik. Awalnya Yerry selalu menolak, tapi suatu hari ia penasaran dan membawanya pulang. Yerry yang kala itu duduk di kelas enam SD kemudian mencoba meminumnya. Ternyata ia memang merasakan apa yang disebutnya sensasi baru. Pikirannya melayang-layang setengah sadar.

Akhirnya, Yerry ketagihan, dan ia datang lagi ke penjual minuman itu. Kali ini ia harus membelinya. Ternyata penjual minuman itu seorang pengedar narkoba, dan ia punya banyak barang, bukan hanya obat-obatan daftar G seperti yang diumpankannya kepada Yerry. Sejak itu Yerry terjerumus ke dalam cengkeraman narkoba, hingga ia bersekolah di SMU. Untunglah akhirnya Yerry berhasil lepas dari narkoba berkat kegigihan kedua orangtuanya.

Menurut BNN, peredaran gelap Narkoba di Indonesia semakin meningkat terutama sejak tahun 2003. Jumlah tersangka kasus Narkoba meningkat setiap tahun, dari sekitar 5.000 tersangka pada tahun 2001 menjadi 32.000 tersangka pada tahun 2006. Dalam kurun waktu 2001-2006 jumlah tersangka kasus mencapai sekitar 85.000 orang. Sejak tahun 1998 Clandestine (gerakan bawah tanah) Narkoba diungkap setiap tahun dengan jumlah yang semakin meningkat.

Selain itu, menurut BNN, pelajar dan mahasiswa di semua propinsi baik di ibu kota maupun di kabupaten rentan penyalah-gunaan Narkoba. Penyalah-gunaan jauh lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan. Kemampuan ekonomi, pengawasan yang kurang dari orangtua, dan ketidak-taatan ibadah meningkatkan kerentanan penyalah-gunaan Narkoba. Ganja, Ekstasi, dan Shabu merupakan jenis Narkoba yang paling banyak dipakai. Sekitar 40 persen penyalah-guna mulai pakai Narkoba pada umur 11 tahun atau lebih muda. ‘Teman’ merupakan pintu masuk utama penyalah-gunaan Narkoba. Sekolah/Kampus dan rumah teman sering menjadi tempat menawarkan Narkoba. Hanya 2,4 di antara 100 penyalah-guna mengaku pernah menyuntik Narkoba.

Berikut adalah tips bagi orangtua dalam menanggulangi narkoba:
1.      Ciptakan rumah sehat, serasi, harmonis dengan memberikan cinta, kasih sayang dan perhatian serta selalau melibatkan anak dalam kegiatan rumah
2.      Mengasuh, mendidik anak secara baik, ajarkan moral yang positif dan nilai-nilai hidup
3.      Hilangkan jarak antara orang tua dan anak dengan pengasuhan yang demokratis
4.      Usahakan adanya komunikasi dengan anak setiap hari, dengan materi sekecil apapun, dan selalau ada apabila dibutuhkan
5.      Terapkan aturan yang jelas dalam keluarga dan jadilah pengawas yang baik dan bijaksana
6.      Berikan semangat pada anak untuk memenuhi harapannya, mimpi-mimpinya, tujuan dan aspirasinya
7.      Cintai anak apa adanya tanpa syarat
8.      Libatkan anak dalam kegiatan agama dan kenali teman-teman anak dan orang tuanya

Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Begitu banyak jenis narkoba dan banyak pula efek buruk yg ditimbulkannya terutama pada kesehatan tubuh. Adapun dampak narkoba bagi kesehatan antara lain sebagai berikut:
Ø  Gangguan fungsi otak antara lain penurunan daya ingat, mempengaruhi alam perasaan/suasana hati melalui sistem neurotransmiter ( antara lain serotonin, noradrenergik dan dopamine ) dan menghilangkan rasa nyeri / sakit
Ø  Gangguan fungsi pernafasan
Ø  Gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah
Ø  Gangguan funsi pencernaan
Ø  Akibat penyalahgunaan narkoba melalui jarum suntik :
~ Infeksi HIV/AID
~ infeksi Hepatitis A, B, C
Ø  Mekanisme kerja Narkoba secara klinis bisa bersifat stimulan (merangsang) dan depresan (menekan) terhadap fungsi otak, tergantung dosis dan cara pemberian
Ø  Stimulan, misalnya Amfetamin (dicampur zat lain disebut sebagai Ekstasi ) dan Kokain merangsang susunan saraf pusat di otak.
Ø  Depresan, misalnya Opiat yang terikat pada reseptor tertentu, bahkan diketahui hampir ada pada setiap area di otak

Lalu bagaimana kita mengetahui tanda-tanda dini pemakai narkoba? Kita patut waspada apabila orang-orang di sekitar kita terutama remaja ataupun pelajar memiliki tanda-tanda sebagai berikut: Mulanya periang jadi pemurung, suka menyendiri/kurung diri, mudah tersinggung dan mudah marah serta menentang, berwajah pucat dan kuyu, mata berair, tangan bergetar, selalu gelisah, badan lesu, nafas tersengal-sengal, susah tidur, menurunnya nilai raport, suka bolos sekolahdengan alasan tidak jelas, cari alasan agar dapat keluar rumah (pandai bohong), kamar anak selalu tertutup, amar dulu selalu rapi jadi berantakan, cara berpakaian tidak rapi, terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak.
Tanda-tanda lainnya seperti: Barang anak selalu raib, barang orangtua mulai raib, suka memakai kaca mata hitam, suka memakai baju lengan panjang, mempunyai teman baru yang tidak dikenal, dan bagi pelajar yang belum merokok mulai mengenal merokok.
Penyebaran narkoba sudah begitu luas bahkan hampir sudah tidak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir karena sasaran narkoba juga sudah merambah kalangan remaja yang notabene adalah generasi penerus bangsa ini. Modus operandi penyebaran narkoba pun sudah semakin beragam dan semakin lihai hingga sulit dideteksi. Mulai dari modus melalui paket pos ataupun paket ekspor impor, disisipkan atau disamarkan dalam barang bawaan, disisipkan/dimasukkan dalam pakaian yang dikenakan, ditempelkan pada tubuh (body wrapping), ditelan (swallen), dilapiskan pada permen atau bahkan ditawarkan secara gratis kepada para pelajar. Bahkan aparat yang seharusnya menangkap para pengedar justru terlibat dalam pengedaran narkoba. Lihat saja sudah ada beberapa lapas di negeri ini yang seharusnya dapat menghukum dan membuat jera para pengedar narkoba justru disalahgunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan. Namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak atau remaja adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Mari memulai dari diri kita sendiri maupun keluarga kita sendiri, karena kalau bukan kita siapa lagi yang peduli? Karena anak-anak kita adalah harapan bangsa, calon-calon pemimpin bangsa yang akan datang. Jangan sampai kalimat “Katakan Tidak Pada Narkoba” atau Say No to Drugs” hanya sekedar jargon belaka tanpa adanya suatu tindakan yang kita lakukan untuk menjaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba. Karena, “Generasi Kita Generasi Berencana Bebas Narkoba!!”

Sumber:
Ailang. 2011. Kenali Cara Penyebaran Narkoba. Tersedia dalam http://www.klikini.com/kenali-cara-penyebaran-narkoba.html/. [Diakses 30 Januari 2012]

Ali, Agus. 2011. Penyalahgunaan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Semarang: Badan Narkotika Propinsi (BNP) Jawa Tengah.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Berlangganan Sinyal FX?

JustForex

Followers

Popular Post

- Copyright &SHIE; artorlife -Diberdayakan- Powered by Blogger - Designed by SHIE -